2 Desember 2019 09:48

Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota
Tegal mengadakan pelatihan Bimbingan Teknis e-Pengadaan Langsung dan Sistem
Informasi Kinerja Penyedia pada Hari Selasa, 26 November 2019 yang berlangsung
di Riez Palace Hotel.

Kegiatan tersebut sengaja digelar dengan tujuan
agar para penyedia memahami betul tentang fitur-fitur serta penggunaan aplikasi
yang akan diterapkan nantinya ketika akan melakukan pengadaan secara langsung
melalui aplikasi SPSE.

M. Rudy Herstyawan, ST, M.Si selaku Kepala
Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tegal dalam sambutannya mengharap
agar pengadaan langsung maupun swakelola yang sudah melalui e-Pengadaan
Langsung maupun manual benar-benar tercatat secara tranparan melalui aplikasi
SPSE sehingga paket yang direncanakan melalui sistem rencana umum pengadaan
sesuai dengan evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran dikarenakan untuk
kedepannya paket-paket pengadaan langsung akan memakai e-Pengadaan Langsung.Sebagai syarat penyedia
mengikuti e-Pengadaan Langsung harus sudah terdaftar di LPSE dan terdatar di
SIKaP. "Kita bisa kontrol apa kegiatannya,
siapa pemenangnya dan masyarakat semuanya harus tahu. Dan ini sebagai bentuk
untuk membentuk budaya intergritas, jadi menimimalisir resiko diproses
pengadaan barang dan jasa khususnya dipengadaan langsung dan swakelola".
Terangnya

Sementara itu, Tatang Sontani, ST selaku
narasumber dalam acara tersebut mengatakan sebelum pelaksanaan e-Pengadaan
Langsung penyedia harus terdaftar di SIKaP (sistem informasi kinerja penyedia).
Dengan SIKaP tersebut kebutuhan akan penyedia terkualifikasi dan terverifikasi,
karena aplikasi SIKaP yang di kembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE LKPP
akan menyimpan data penting para penyedia yang menjadi tolak ukur apakah
penyedia tersebut kompeten atau tidak untuk mengikuti lelang. Aplikasi tersebut
memuat data atau informasi kinerja penyedia meliputi, Identitas pokok, Ijin
usaha, Pajak, Akta pendirian, Pemilik, Tenaga Ahli dan Pengalaman.

Aplikasi SIKaP sendiri
mempunyai fungsi Memusatkan data penyedia seluruh indonesia, untuk mendapatkan
penyedia yang benar kualified berdasarkan jenis atau kompetensi usaha yang
dimilikinya, Memudahkan segala proses penghitungan jumlah penyedia, dan
Memudakan proses pengolahan data penyedia.

Lampiran: